Analisis sosiologis perubahan pola pembagian warisan sebagai modal usaha : pada masyarakat Minangkabau
Rp107.000
pola dan strategi yang ditempuh oleh orang Minang terhadap warisan berbentuk modal usaha, bagaimana bentuk perubahan perubahan yang terjadi dalam proses pembagian itu, dan bagaimana tanggapan hukum Islam berkenaan dengan pembagian harta waris yang berbentuk modal usaha. Isu ini dilakukan di Kota Padang dan Kota Medan. Dengan alasan bahwa, dalam sejarahnya, dua Kota tersebut merupakan daerah migrasi yang banyak diminati oleh orang Minangkabau
Reviews
There are no reviews yet.