Deskripsi
https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=2311&preview=true
Rp123.000
Buku ini mengajak para pembaca untuk berangkat dari dari suatu pemikiran masa lalu yang berbasis pada pendapat ulama jumhur yang telah memberikan pencerahan dan mengantisipasi permasalahan pada masanya kepada pola pemikiran fikih kontemporer yang sarat dengan problematika hukum kekinian. Mengingat, bahwa hukum Islam mempunyai potensi kuat untuk beruah dan berkembang sesuai tuntutan zaman dan masa. Maka untuk mengawal hukum Islam itu tetap dinamis, responsif dan adaptabilitas terhadap tuntutan perubahan, ijtihad di kalangan umat Islam merupakan instrumen yang akurat untuk itu.
Cakupan buku ini belum memenuhi problematika hukum perkawinan di Indonesia secara memadai. Namun demikian, permasalahan yang disajikan kami anggap sangat perlu mendapat respon dan perhatian serta kajian dari semua kalangan, terutama mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum dan Fakultas Hukum, Hakim Pengadilan Agama, akademisi hukum, praktisi hukum dan para da’i/ustadz serta khalayak luas, untuk mengetahui konsep hukum normatif yang terkandung di dalam Alquran, sunnah dan fikih harus diimplementasikan, sehingga memenuhi tuntutan zaman dan perkembangan hukum dan masyarakat yang begitu cepat.
Ulasan
Belum ada ulasan.