Fiqh Muamalah Kontemporer dalam Sistem Perbankan Syariah-Dr. Rosnani Siregar, M.Ag., dkk
Perkembangan perbankan syariah di Indonesia dan dunia menuntut pemahaman yang kuat terhadap landasan hukum Islam yang menaungi setiap transaksinya. Buku ini hadir sebagai jembatan antara khazanah fiqh muamalah klasik dengan praktik keuangan modern, sehingga pembaca tidak hanya mengetahui apa produk perbankan syariah itu, tetapi juga mengapa produk tersebut sah secara syar’i dan bagaimana akadnya dirancang.
Pembahasan diawali dengan prinsip-prinsip dasar muamalah: kaidah-kaidah fiqh, maqashid syariah, serta larangan riba, gharar, dan maysir sebagai pilar yang membedakan sistem syariah dari sistem konvensional. Dari sana, buku ini mengurai berbagai akad yang menjadi fondasi produk perbankan syariah, seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, salam, istishna’, ijarah, wakalah, kafalah, hawalah, dan qardh, lengkap dengan rukun, syarat, serta implementasinya pada produk penghimpunan dana, pembiayaan, dan jasa.
- Penulis: Dr. Rosnani Siregar, M.Ag., Dr. Muhammad Arsad Nasution, M.Ag., dan Dr. Muhammad Wandisyah Hutagalung, ME
- Editor: Dr. Muhammad Arsad Nasution, M.Ag
- ISBN:
- Halaman: ix, 259
- Ukuran: 15 cm x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026





Cybersecurity Dalam Perbankan Syariah Di Indonesia - Muhammad Wandisyah R. Hutagalung
Reviews
There are no reviews yet.