Previous
Previous Product Image

Kecenderungan Beragama Remaja Muslim Kota Medan – Dr. Hasan Matsum, M.Ag., Dr. Azhari Akmal Tarigan, M.Ag., Dr. Zia Ulhaq Hidayat, M.A.

Rp89.000
Next

Moderasi Beragama Para Sufi – Dr. Abrar M. Dawud Faza, MA.

Rp153.000
Next Product Image

Integrasi Perencanaan Keuangan Religiusitas Profesional Muslim Melalui Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia – Dr. Darwis Harahap, M.Si dkk

Rp120.000

Harta dalam perspektif Islam, di samping memiliki fungsi ekonomi juga memiliki fungsi sosial keagamaan. Tujuan pemanfaatan harta dapat dikategorikan kepada dua, untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan untuk ibadah. Tujuan pemanfaatan harta untuk tujuan ibadah dapat digolongkan kepada dua, yaitu pertama untuk ibadah individual, yaitu zakat, haji, umrah, dan qurban. Kedua untuk ibadah sosial dapat dibedakan padainfak untuk kaum kerabatdan infak secara umum, yaitu infak untuk fakir miskin, ibn sabil, masjid, lembaga-lembaga sosial dan lain-lain, shadaqah, hibah, wasiat, dan wakaf.

Untuk merealisasikan tujuan ibadah tersebut perlu perencanaan dengan baik. Perencanaan keuangan untuk aspek ibadah ini disebut dengan religiousity financial planning. Dalam konteks modern perencanaan keuangan termasuk perencanaan keuangan keagamaan menjadi penting karena semakin variatifnya kebutuhan. Perencanaan ini semakin mudah karena dapat diintegrasikan melalui Lembaga keuangan syariah (LKS).

 

Penulis : Dr. Darwis Harahap, M.Si., Dr. Sugianto, M.A., Yusrizal, S.E., M.Si., Siska Yuli Anita, M.M.
ISBN : 978-623-5408-68-2
Halaman: 180 hlm
Ukuran: 15,5 x 23,5 cm
Tahun Terbit: 2022

Deskripsi

https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=1657&preview=true

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Integrasi Perencanaan Keuangan Religiusitas Profesional Muslim Melalui Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia – Dr. Darwis Harahap, M.Si dkk”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping