Deskripsi
https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=1657&preview=true
Rp120.000
Harta dalam perspektif Islam, di samping memiliki fungsi ekonomi juga memiliki fungsi sosial keagamaan. Tujuan pemanfaatan harta dapat dikategorikan kepada dua, untuk pemenuhan kebutuhan hidup dan untuk ibadah. Tujuan pemanfaatan harta untuk tujuan ibadah dapat digolongkan kepada dua, yaitu pertama untuk ibadah individual, yaitu zakat, haji, umrah, dan qurban. Kedua untuk ibadah sosial dapat dibedakan padainfak untuk kaum kerabatdan infak secara umum, yaitu infak untuk fakir miskin, ibn sabil, masjid, lembaga-lembaga sosial dan lain-lain, shadaqah, hibah, wasiat, dan wakaf.
Untuk merealisasikan tujuan ibadah tersebut perlu perencanaan dengan baik. Perencanaan keuangan untuk aspek ibadah ini disebut dengan religiousity financial planning. Dalam konteks modern perencanaan keuangan termasuk perencanaan keuangan keagamaan menjadi penting karena semakin variatifnya kebutuhan. Perencanaan ini semakin mudah karena dapat diintegrasikan melalui Lembaga keuangan syariah (LKS).
Penulis : Dr. Darwis Harahap, M.Si., Dr. Sugianto, M.A., Yusrizal, S.E., M.Si., Siska Yuli Anita, M.M.
ISBN : 978-623-5408-68-2
Halaman: 180 hlm
Ukuran: 15,5 x 23,5 cm
Tahun Terbit: 2022
Ulasan
Belum ada ulasan.