JABATAN NOTARIS DI INDONESIA : Pengangkatan, Pelaksanaan Jabatan, Kewenangan, Larangan, Pengawasan, Pembinaan Dan Perlindungan Terhadap Notaris – Dr. Suprayitno SH., MKn dan Dr. Tony SH.,MKn
Notaris Terminologi Notaris berasal dari perkataan Notarius, yaitu sebuah panggilan yang diberikankepada orang- orang yang menjalankan pekerjaan menulis untuk keperluan orang lain pada zamanRomawi. Fungsi lembaga Notarius (majemuknya Notarii) ini masih sangat berbeda dengan fungsilembaga Notaris pada zaman sekarang. Istilah Notarius pun lambat laun mempunyai makna yangbergeser dari semula, sehingga kira-kira pada abad kedua setelah Masehi yang disebut dengannama itu ialah mereka yang melakukan pencatatan dengan tulisan cepat, seperti stenograaf masasekarang. Ada juga sebagian pendapat yang mengatakan bahwa nama Notarius itu berasal dariperkataan “nota literaria” yang berati tanda (letter, merek atau karakter) yang menyatakan sesuatuperkataan.
- Penulis: Dr. Suprayitno SH., MKn dan Dr. Tony SH.,MKn
- Editor: Genesis Sembiring, S.Pd., MBA, Ph. D dan Kukuh Derajat Takarub S.H., MK.n., M.H
- ISBN:
- Halaman: VIII, 233 hlm
- Ukuran: 15 cm x 23cm
- Tahun Terbit: 2025
Reviews
There are no reviews yet.