Previous
Previous Product Image

Analisis Jalur dan Aplikasi SPSS Versi 25 – Dr. Marwan, M.Pd., Drs. Win Konadi, M.Si., dkk

Rp95.000
Next

Kontrak Bisnis Syariah di Lembaga Pendidikan Pesantren – Muhammad Zuhirsyan & Supaino

Rp55.000
Next Product Image

E-Money dalam Pandangan Islam (E-tol dan Ojek Online Halalkah) – Muhammad Zuhirsyan

Rp45.000

Kedudukan E-Money secara umum tidak bertentangan dengan syariah, karena e-money berfungsi seperti alat pembayaran. E-money dapat dikenakan ke dalam kaidah, “dasar hukum dalam muamalah adalah ibahah, kecuali ada dalil yang melarangnya” . Namun tidak adanya PIN atau pasword sebagai bentuk pengamamanan di Kartu E-Tol menjadikan salah satu tujuan syariah Hifz al-Mal tidak dapat diwujudkan. Ditambah lagi, adanya berbagai dana tambahan atau diskon dalam melakukan transaksi dapat menjadi masalah dalam perspektif hukum Islam.
Mengenai tinjauan hukum bisnis syariah terhadap penggunaan e-money pada jasa layanan jalan tol dan aplikasi transportasi daring terdapat perbedaan pendapat terkait dana tambahan ada saat melakukan top up ataupun diskon yang diberikan perusahaan bagi pengguna e-money (baca: GoPay dan OVO). Sebagian pakar menganggapnya sebagai bagian dari jasa dan bonus yang diberikan kepada pengguna. Namun, juga ada ulama yang menganggapnya sebagaian tambahan dalam transaksi ribawi.

  • Penulis: H. Muhammad Zuhirsyan, Lc., M.A.
  • ISBN: 978-623-95297-0-3
  • Halaman: 77 hlm
  • Ukuran: 13,5 x 20,5 cm
  • Tahun Terbit: 2020

Deskripsi

https://merdekakreasi.co.id/product/e-money-dalam-pandangan-islam-e-tol-dan-ojek-online-halalkah/

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “E-Money dalam Pandangan Islam (E-tol dan Ojek Online Halalkah) – Muhammad Zuhirsyan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping