JABATAN NOTARIS DI INDONESIA : Pengangkatan, Pelaksanaan Jabatan, Kewenangan, Larangan, Pengawasan, Pembinaan Dan Perlindungan Terhadap Notaris (Edisi Rivisi) – Dr. Suprayitno SH., M.Kn dan Dr. Tony SH.,M.Kn
Buku ini Terminologi Notaris berasal dari perkataan Notarius, yaitu sebuah panggilan yang diberikan kepada orang-orang yang menjalankan pekerjaan menulis untuk keperluan orang lain pada zaman Romawi. Fungsi lembaga Notarius (majemuknya Notarii) ini masih sangat berbeda dengan fungsi lembaga Notaris pada zaman sekarang. Istilah Notarius pun lambat laun mempunyai makna yang bergeser dari semula, sehingga kira-kira pada abad kedua setelah Masehi yang disebut dengan nama itu ialah mereka yang melakukan pencatatan dengan tulisan cepat, seperti stenografi masa sekarang. Ada juga sebagian pendapat yang mengatakan bahwa nama Notarius itu berasal dari perkataan “nota literaria” yang berarti tanda (letter, merek atau karakter) yang menyatakan sesuatu perkataan.
- Penulis: Dr. Suprayitno SH., M.Kn dan Dr. Tony SH.,M.Kn
- Editor: Kukuh Derajat S.H., M.Kn., M.H dan Dr. Mujib Medio Annas, S.H., M.Kn
- ISBN: 978-623-8699-92-6
- Halaman: xii, 310 hlm
- Ukuran: 15 cm x 23cm
- Tahun Terbit: 2025
Reviews
There are no reviews yet.