PATEN (Jilid II) – Dr. Muhammad Citra Ramadhan, S.H., M.H.
Rp110.000
Kekayaan Intelektual berperan dalam memberikan pelindungan hukum atas kepemilikan karya intelektual, baik yang bersifat komunal maupun personal yang merupakan basis pengembangan ekonomi kreatif. Pelindungan kekayaan intelektual karenanya menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional ke depan dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian Nasional maupun Internasional. Indonesia sebagai negara berkembang harus mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk dapat mengantisipasi segala perubahan dan perkembangan serta kecenderungan global sehingga tujuan nasional dapat tercapai. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memasyarakatkan dan melindungi kekayaan intelektual.
Pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual dapat dicapai dengan berbagai jenis informasi tentang kebijakan, peraturan, perkembangan terkini dan praktik penerapannya. Pelindungan kekayaan intelektual telah menjadi materi yang sangat diperlukan oleh berbagai kalangan masyarakat, seperti akademisi, kaum profesional, industri, maupun pemerintah baik pusat maupun daerah.
Buku “Paten Jilid II” ini diharapkan dapat menjadi bekal, dasar dan panduan bagi Dosen, Akademisi dan Mahasiswa/i sebagai ujung tombak yang mengarah kepada masyarakat daerah dalam cakupan yang lebih luas lagi yaitu dalam hal peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keberadaan dan pelaksanaan sistem kekayaan intelektual di Indonesia.
- Penulis: Dr. Muhammad Citra Ramadhan, S.H, M.H.
- ISBN: 978-623-5408-83-5
- Halaman: 217 hlm
- Ukuran: 15,5 x 23,5 cm
- Tahun Terbit: 2023
Ulasan
Belum ada ulasan.