Deskripsi
https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=1589&preview=true
Rp113.000
Pendidikan pada dasarnya bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik. Tujuan yang diharapkan dalam pendidikan tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 3 yang isinya adalah “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional sudah mencanangkan penerapan Pendidikan PKn untuk semua tingkat pendidikan dari SD sampai Perguruan Tinggi. Sehingga ini menjadi bagian dari pembentukan karakter perlu dilakukan sejak usia dini. Jika karakter sudah terbentuk sejak usia dini maka tidak akan mudah untuk mengubah karakter seseorang. Usia sekolah dasar (sekitar umur 6 – 12 tahun) merupakan tahap penting bagi pelaksanaan pendidikan karakter, bahkan hal yang fundamental bagi kesuksesan perkembangan karakter peserta didik.
Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan salah satu konsep pendidikan yang berfungsi untuk membentuk siswa sebagai warga negara yang mempunyai karakter, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi-dimensi yang tidak bisa dilepaskan dari aspek pembentukan karakter dan moralitas publik warga negara. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah dasar tidak hanya sekedar membekali siswa ke jenjang selanjutnya tetapi penanaman moral yang diharapkan dapat membentuk warga negara yang baik. PKn juga sebagai pendidikan nilai, moral, dan norma tetap ditanamkan pada siswa sejak usia dini, karena jika siswa sudah memiliki nilai moral yang baik, maka tujuan untuk membentuk warga negara yang baik akan mudah diwujudkan. Dengan mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan mahasiswa diharapkan dapat mencerminkan sikap saling menghargai dan menghormati sesama, baik di kalangan kampus maupun di luar kampus sesama mahasiswa, serta dapat meningkatkan dan memantapkan rasa persatuan bangsa dalam rangka menciptakan suatu kehidupan yang berpedoman pada pancasila, guna menunjang kelestarian Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ulasan
Belum ada ulasan.