Deskripsi
https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=2716&preview=true
Rp187.000
Penerapan prinsip-prinsip musyawarah dalam pembentukan undang-undang di Indonesia sejalan dengan prinsip politik perundang-undangan yang menekankan pada partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota legislatif, pemerintah, pakar hukum, dan masyarakat sipil. Melalui musyawarah, berbagai pandangan dan kepentingan dapat dipertemukan untuk mencapai konsensus yang mengakomodasi kebutuhan berbagai pihak.
Dalam praktiknya, musyawarah dalam pembentukan undang-undang diwujudkan melalui serangkaian tahapan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan. Pada setiap tahapan, prinsip keterbukaan dan partisipasi publik menjadi elemen penting untuk memastikan legitimasi dan kualitas undang-undang yang dihasilkan. Melalui mekanisme seperti rapat dengar pendapat umum, konsultasi publik, dan uji publik, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terhadap rancangan undang-undang.
Ulasan
Belum ada ulasan.