Perlindungan Hukum bagi Dokter Bedah dalam Tindakan Medis Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan-Dr. dr. Kemas M. Dahlan, Sp.B., Subsp.BVE(K), FICS, FINACS
Buku ini membahas secara komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi dokter bedah dalam melakukan tindakan medis berdasarkan perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam Praktik kedokteran, khususnya tindakan bedah, risiko komplikasi dan ketidakpastian hasil sering kali menimbulkan sengketa dan tuntutan hukum terhadap dokter. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai batasan tanggung jawab dan bentuk perlindungan hukum menjadi sangat penting.
Melalui pendekatan yuridis-normatif dan analisis terhadap peraturan perundangan-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum dan medis, buku ini menguraikan prinsip-prinsip hukum kesehatan, standar profesi, informed consent, hingga mekanisme penyelesaian sengketa medis. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi bagi dokter, tenaga kesehatan, akademisi, mahasiswa, sera penegak hukum dalam memahami dan penerapan hukum dibidang pelayanan kesehatan, khususnya dalam tindakan bedah.
- Penulis: Dr. dr. Kemas M. Dahlan, Sp.B., Subsp.BVE(K), FICS, FINACS
- ISBN:
- Halaman: ix, 287 hlm
- Ukuran: 15 cm x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026





Kontrak Bisnis Syariah di Lembaga Pendidikan Pesantren – Muhammad Zuhirsyan & Supaino
Reviews
There are no reviews yet.