Previous
Previous Product Image

Dzariah Legal Movement Theory : Teori Pergerakan Hukum Dzariah – Prof. Dr. Mustafa Khamal Rokan, MH.

Rp95.000
Next

Preventing Corruption and Detecting Corruption: HU-Model – Haryono Umar, Siti Safaria, dkk

Rp210.000
Next Product Image

Hukum Islam Persentuhan Nalar, Wahyu dan Realitas – Prof. Dr. Watni Marpaung, MA.

Rp140.000

Mendiskusikan tema besar hukum Islam tidak akan pernah terlepas dari tiga komponen penting antara nalar, wahyu dan realitas. Dalam tradisi keilmuan ushul fikih kemampuan menghubungkan dan merangkai ketiga unsur tersebut dikenal dengan mujtahid. Dinamika dan dialektika hukum Islam yang terus berkembang seiring perkembangan zaman meniscayakan kecakapan dan keahlian ahli hukum Islam untuk menjawab kasus dan persoalan terkini.

Teori-teori ushul fikih selalu dijadikan pisau analisis dan metode berfikir dalam rumusan-rumusan hukum Islam menjadi entitas penting yang terus diulas didiskusikan. Bahkan lebih jauh dari itu, penerapan hukum Islam di belahan dunia Islam dan terkhusus di Indonesia diwarnai dengan berbagai teori.

Realitas penentuan awal bulan qamariyah terkait Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah menjadi diskusi hukum Islam yang selalu aktual dan banyak didiskusikan setiap tahun. Metode awal bulan dengan konsep hisab dan rukyat tidak dapat lagi secara berhadapan tetapi melahirkan teori sintesis untuk mencapai titik temu dan titik persamaan.

  • Penulis: Prof. Dr. Watni Marpaung, MA
  • ISBN: 978-623-8238-53-8
  • Halaman: xii | 268 hlm
  • Ukuran: 15 cm x 23cm
  • Tahun Terbit: 2023

Description

https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=2205&preview=true

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Islam Persentuhan Nalar, Wahyu dan Realitas – Prof. Dr. Watni Marpaung, MA.”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.

Continue Shopping