Description
https://merdekakreasi.co.id/?post_type=product&p=2804&preview=true
Rp80.000
Dalam dunia ekonomi modern yang semakin berkembang, prinsip-prinsip hukum Islam menawarkan solusi yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Buku ini mengupas bagaimana ushul fiqh sebagai landasan hukum Islam mengarahkan praktik ekonomi syariah agar tetap sesuai dengan nilai-nilai keadilan, keseimbangan, dan keberkahan. Dengan menelusuri sumber hukum utama seperti Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, Qiyas, dan metode lainnya, juga menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diaplikasikan dalam sistem ekonomi, termasuk perbankan syariah, investasi halal, dan distribusi kekayaan yang merata. Ditulis oleh para akademisi dan praktisi ekonomi Islam, buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, peneliti, dan siapa saja yang ingin memahami lebih dalam tentang ekonomi syariah. Dengan pendekatan yang komprehensif dan sistematis, pembaca diajak untuk melihat bagaimana ushul fiqh tidak hanya menjadi panduan normatif, tetapi juga memberikan solusi aplikatif dalam menjawab tantangan ekonomi kontemporer. Buku ini tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga menjadi pijakan bagi penerapan ekonomi Islam yang lebih luas dan berdampak nyata.
Reviews
There are no reviews yet.